Pendiri sebuah perusahaan di Indonesia harus memahami
Apa itu Akta Perubahan?
Akta perubahan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Perubahan ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti perubahan nama perusahaan, perubahan alamat, perubahan modal dasar, perubahan susu